Senin, 10 November 2008

KPU Kabupaten Tetapkan DCT Legislatif Batu Bara

KPU Kabupaten Tetapkan 567 DCT

Sabtu, 1/11/2008 )

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menetapkan 567 orang daftar calon tetap (DCT) legislative Batu Bara 2009 dari 580 daftar calon sementara (DCS).

Demikian dikatakan Ketua KPU Batu Bara Khairil Anwar SH, didampingi anggota Taufik Abdi Hidayat S.Sos, Drs Azhar Tanjung, Donni Husein Harahap, dan Abdul Masri Purba, S Sos, Sabtu, 1/11, kemarin.

Menurutnya, berdasarkan rapat pleno 14 bacaleg yang mengundurkan diri sebelumnya sudah diklarifikasi ke masing- masing partai politik bersangkutan termasuk bacaleg yang terdaftar didua partai.

Selain itu, sebanyak enam tanggapan masyarakat masuk ke KPU Kabupaten Batu Bara dan itu sudah dirapat plenokan dalam berita acara yang ditandatangani anggota KPU.

Dia menjelaskan, satu bacaleg mendapat tanggapan masyarakat yakni, atas nama Ir Pirdot Lumban Tobing asal PDI-P. Beliau, dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 pasal 50, dan Peraturan KPU No 18 Tahun 2008 pasal 14 huruf g.

Dan itu sudah dikonsultasikan ke anggota KPU Propinsi Sumut Dr Surya Perdana SH yang menyatakan bahwa bacaleg yang terkait pidana ancaman 5 tahun tidak dibenarkan menjadi calon legislative.

Sementara itu, bacaleg PDI-P Dapem V atas nama Selamat dan bacaleg PPP Dapem IV Ahmad Badri terkait dugaan keabsahan ijazah SMA, setelah diteliti memenuhi syarat dan ijazahnya tidak bermasalah.

Kemudian, dua tanggapan masyarakat lainnya dinilai tidak memiliki korelasi dengan persyaratan sebagai bacaleg sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2008.

Untuk, bacaleg asal PDI-P Dapem II Muji Pranoto setelah diklarifikasi yang bersangkutan telah menyatakan surat pengunduran dirinya sebagai kepala desa Tanah Tinggi dan dirinya memenuhi syarat sebagai DCT.



Diketahui:

Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi
dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kabupaten Batu Bara

Taufik Abdi Hidayat S, Sos (081375277433)

Tidak ada komentar: